Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan, mengumumkan daftar produk olahan pangan yang mengandung unsur babi. Dari total 9 produk olahan pangan yang masih beredar, 7 di antaranya sudah bersertifikasi halal, sementara 2 produk lainnya tidak bersertifikasi halal. Temuan ini didasarkan pada uji laboratorium yang dilakukan oleh BPOM dan BPJH. Ahmad Haikal Hassan menegaskan bahwa laboratorium yang digunakan untuk pengujian memiliki tingkat ketelitian yang tinggi. Sebagai tanggapan atas temuan ini, BPJH dan BPOM memberikan sanksi kepada produk terkait. Bagi produk yang bersertifikat halal namun mengandung babi, BPJH akan menarik produk dari peredaran sesuai peraturan yang berlaku. Sementara itu, produk yang tidak bersertifikat halal akan mendapat peringatan dari BPOM untuk menarik produk dari peredaran berdasarkan regulasi yang ada. Haikal Hassan juga telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi e-commerce, untuk menghentikan penayangan produk yang dimaksud serta mengimbau masyarakat untuk melaporkan temuan produk serupa. Daftar produk bersertifikat halal yang ternyata mengandung babi juga telah diumumkan, yang termasuk di dalamnya adalah berbagai jenis marshmallow dan jeli. Selain itu, upaya penindakan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan kehalalan produk olahan pangan yang beredar di pasaran.

Share
Baca Lainnya