Wednesday, May 21, 2025

Pelaku Pencurian Sadis di Ladang Tembakau Ditangkap

Share

Tiga orang pelaku pencurian dengan kekerasan di ladang tembakau di Dusun Mengen Barat, Desa Mengen, Kecamatan Tamanan, berhasil ditangkap oleh Polres Bondowoso. Para pelaku, yaitu MM, AH, dan MR, semuanya berasal dari Kecamatan Tamanan. Kejadian ini diungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Bondowoso, di mana Kapolres menjelaskan bahwa ketiga pelaku mencuri daun tembakau dan menyerang korban dengan senjata tajam celurit ketika aksinya terbongkar.

Tim polisi segera bertindak cepat setelah menerima laporan dan berhasil menangkap ketiga pelaku dengan barang bukti berupa daun tembakau curian, pakaian pelaku yang berlumuran darah, tali pengikat korban, dan tiga bilah celurit. Polisi juga mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Bondowoso menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang membantu memberikan informasi penting untuk mengungkap kasus ini lebih cepat. Ia juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan tindak kejahatan yang terjadi. Ketiga pelaku akan dihadapkan pada hukum dengan pasal pencurian disertai kekerasan yang bisa mengakibatkan hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita