Wednesday, May 21, 2025

Skandal Pasutri Mantan Perangkat Desa Tipu 47 Warga di Pacitan

Share

Puluhan warga di Dusun Klepu, Berug, dan Krajan, Desa Ploso, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, menjadi korban penipuan kredit usaha mikro fiktif. Pasangan suami istri Suyanto dan Sulastri, peternak sapi dan mantan perangkat desa, diduga melakukan praktik penipuan tersebut. Salah satu korban, Nanang Qosim, menceritakan bagaimana ia terjebak dalam praktik penipuan ini setelah diminta menyerahkan KTP dan KK oleh Sulastri untuk pengembangan usaha sapi. Petugas survei dari bank BUMN kemudian datang ke rumah Nanang, dimana Nanang telah diarahkan oleh Sulastri untuk menjawab pertanyaan petugas dengan benar. Setelah itu, diinformasikan bahwa pinjaman sebesar Rp50 juta telah cair dan harus ditransfer ke rekening Suyanto. Setelah menerima surat peringatan tunggakan angsuran dari bank, korban mengetahui bahwa Sulastri telah melarikan diri ke Hongkong. Total 47 warga menjadi korban dan melakukan mediasi dengan Suyanto, namun setelah berjanji melunasi pinjaman, Suyanto menghilang. Kejaksaan Negeri Pacitan menangkap Sulastri, tetapi Suyanto masih dalam daftar buronan. Proses hukum terus berjalan dengan kemungkinan keterlibatan pihak bank dan kepala desa terkait praktik penipuan tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita