Polisi Brasil telah menyita aset kripto senilai USD 45.000 atau sekitar Rp758,8 juta dari jaringan pemerasan yang menargetkan para pebisnis di wilayah selatan negara tersebut. Operasi tersebut, yang dikenal sebagai Operasi Timeo, menyita token dari dompet kripto dan memblokir rekening bank tersangka. Para tersangka diduga meluncurkan jaringan penipuan untuk memeras pemilik sebuah bengkel mobil, sementara juga terlibat dalam skema pencucian uang menggunakan kripto untuk memproses uang hasil penipuan. Penyelidikan tersebut melibatkan total 60 agen yang melaksanakan 11 surat perintah penggeledahan dan penyitaan terhadap tersangka di beberapa kota di Brasil. Departemen pemberantasan kejahatan terorganisasi São Leopoldo mengatur operasi tersebut, yang juga berhasil membekukan total USD 2,3 juta di rekening bank milik 11 tersangka. Perlu diingat bahwa keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang mungkin timbul dari keputusan investasi tersebut.

Share
Baca Lainnya