Pihak Satreskrim Polresta Malang Kota terus mendalami kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh mantan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Mereka akan segera memanggil sejumlah saksi yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memberikan keterangan terkait kasus tersebut. Penyelidikan ini bertujuan untuk menguatkan kronologi kasus dengan korban yang diduga merupakan mahasiswi dari Perguruan Tinggi Negeri di Kota Malang.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdianto, mengatakan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang dibutuhkan dalam kasus tersebut. Proses penyelidikan ini akan dilakukan secara tuntas hingga seluruh informasi terkait kasus ini terungkap. Terduga pelaku juga sudah dipanggil sebagai saksi, namun pihak kepolisian tidak menutup kemungkinan akan memanggil saksi lainnya untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
Yudi menegaskan bahwa pihaknya akan meminta keterangan kepada sebanyak-banyaknya saksi untuk memperkuat proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Penyelidikan kasus ini masih berjalan, dan pihak kepolisian akan terus bekerja keras hingga semua fakta terungkap. Semua proses ini dilakukan dengan tujuan untuk menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan.