OCI membela diri terhadap dugaan pelanggaran HAM yang diajukan oleh mantan pemain sirkus mereka. Menurut juru bicara Hamdan Zoelva, Imam Nasef, kasus tersebut telah selesai pada tahun 1997 dan tidak terbukti adanya pelanggaran HAM. Nasef menjelaskan bahwa Komnas HAM telah membuat rekomendasi, namun tidak menyatakan adanya pelanggaran HAM yang terjadi. Meskipun ada empat dugaan pelanggaran terhadap hak anak, Nasef memastikan bahwa tidak ada indikasi penyiksaan yang terjadi. Dengan demikian, OCI tetap membantah seluruh tuduhan tersebut dan menekankan bahwa kasus tersebut sudah ditangani dengan baik pada tahun 1997. Selain itu, Nasef juga menyampaikan bahwa OCI telah menerima empat rekomendasi dari Komnas HAM untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM di masa depan.

Share
Baca Lainnya