Pemuda berusia 20 tahun bernama AWS berhasil diamankan oleh warga Jalan Bronggalan, Tambaksari setelah mencuri sepeda motor Honda Vario L 6668 ABW milik Tri Iswahyuni pada Sabtu sekitar pukul 14.00 WIB. Aksi pencurian ini dilakukan di teras sebuah kantor di Jalan Bronggalan 2F nomor 50 bersama dengan dua rekannya yang berhasil melarikan diri. AWS bersama dengan rekan-rekannya merencanakan aksi tersebut di sebuah warung kopi di Jalan Sidoyoso sebelum melihat kesempatan untuk mencuri sepeda motor korban. Namun, saat berusaha kabur dengan sepeda motor hasil curiannya, AWS menabrak tiang listrik dan akhirnya diamankan oleh warga setempat.
Imam Mustolih, Kapolsek Tambaksari, menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jumlah lokasi yang disatroni oleh ketiga tersangka ini. Dua dari pelaku lainnya, RZ dan FJ, masih dalam daftar buronan dan diharapkan segera menyerahkan diri. Meskipun terjadi kekacauan saat aksi pencurian berlangsung, kehadiran polisi membantu mengamankan AWS untuk pemeriksaan lebih lanjut. Situasi ini menunjukkan pentingnya kerjasama antara warga dan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.