Pihak TNI (Polisi Militer) dan Kepolisian telah berhasil menggerebek sebuah warung di Gresik yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam. Keberhasilan ini berkat laporan dari masyarakat yang waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Kapolsek Kebomas, petugas menemukan 10 kandang ayam dan dua ekor ayam pejantan sebagai barang bukti, meskipun tidak ada aktivitas judi yang terjadi secara langsung pada saat itu. Langkah pencegahan tetap dilakukan oleh aparat, mengamankan keber dan terpal yang diduga sebagai sarana kegiatan sabung ayam.
Meski beberapa warga menyatakan bahwa ayam-ayam tersebut hanya hewan ternak biasa, masih ada klaim bahwa ayam-ayam tersebut sesekali dilatih bertarung, meskipun bukan dalam konteks perjudian. Tindakan preventif dilakukan dengan memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam kegiatan perjudian. Pihak Kapolres Gresik juga mengapresiasi keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayahnya, sementara menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam upaya memberantas potensi tindak kejahatan. Setiap laporan yang masuk akan ditanggapi dengan profesional dan transparan oleh pihak berwenang. Dengan begitu, kerjasama antara aparat keamanan dan masyarakat di Gresik diharapkan dapat memperkuat keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar.