Personil Polres Pamekasan berhasil mengamankan puluhan kendaraan roda dua (R2) selama pelaksanaan patroli untuk mengatasi aksi balap liar yang mengancam masyarakat. Puluhan motor ini disita dalam operasi patroli yang dimulai sejak pukul 23:00 WIB dari beberapa lokasi di Pamekasan yang sering digunakan sebagai tempat balapan ilegal, seperti di Jl Jokotole, Jl Kabupaten, Jl Kangenan, dan Jl Trunojoyo pada Jumat malam. Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, menyatakan bahwa penindakan dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial. Sebanyak 20 motor diamankan karena tidak memenuhi persyaratan teknis dan standar kelayakan jalan yang ditentukan. Aksi balap liar ini tidak hanya mengganggu ketertiban masyarakat, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan. Operasi patroli harkamtibmas diharapkan dapat mengurangi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Pamekasan. Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi mengajak semua pihak untuk turut serta mencegah aksi balap liar yang tidak hanya meresahkan tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan semua pihak.

Share
Baca Lainnya