Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu yang menjabat sebagai Kasat Tahti di Polres Pacitan, berinisial LC, sedang dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Jawa Timur karena dugaan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan. Kejadian tersebut terjadi pada awal April 2025 dan korban adalah seorang tahanan perempuan dengan inisial PW yang merupakan tersangka kasus mucikari. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa Propam Polda Jatim telah mengambil langkah dalam penanganan kasus ini termasuk penyitaan sejumlah barang bukti yang relevan.
Menyikapi kasus ini, Kapolres Pacitan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota polisi yang terlibat dalam pelanggaran, terutama jika hal tersebut dapat merusak nama baik institusi kepolisian. Beliau juga menekankan bahwa pihak kepolisian bertanggung jawab atas kejadian yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan dan siap untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran anggota dengan cara yang transparan. Penanganan dan koordinasi terus dilakukan dalam kasus ini, dengan harapan dapat memberikan kejelasan lebih lanjut kepada publik mengenai perkembangan kasus tersebut. Menjaga integritas dan profesionalisme institusi kepolisian tetap menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban dan keadilan di masyarakat.