Sunday, May 18, 2025

Pembayaran Layanan Publik Pakai Kripto di Panama City

Share

Panama City telah mengambil langkah bersejarah dengan mengizinkan warganya membayar layanan publik menggunakan mata uang kripto seperti Bitcoin, Ethereum, USD Coin, dan Tether. Keputusan ini diumumkan oleh Wali Kota Mayer Mizrachi pada 16 April 2025, menandai kemajuan dalam adopsi kripto dalam sistem pemerintahan. Dengan pendekatan yang efisien, Panama City bekerja sama dengan bank lokal untuk mengonversi pembayaran kripto menjadi dolar AS saat transaksi terjadi, memastikan patuh terhadap regulasi yang mengharuskan lembaga pemerintah menerima pembayaran dalam mata uang dolar. Meskipun tanpa undang-undang baru, langkah ini membuka pintu bagi aliran kripto di seluruh ekonomi dan pemerintahan. Apa pun keputusan investasi yang diambil, penting untuk melakukan penelitian dan analisis yang tepat sebelumnya. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas hasil keputusan investasi yang diambil.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita