Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru ekstrakurikuler di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telah menimpa enam siswi. Informasi yang diterima menyebutkan bahwa ada kemungkinan korban pelecehan seksual oleh oknum guru tersebut masih bisa bertambah. Pelaku pelecehan tersebut merupakan guru yang mengajar drumband di 30 sekolah di Lumajang, dan mayoritas siswi yang menjadi korban adalah mayoret drumband. Proses pemanggilan terhadap pelaku telah dilakukan untuk memberikan keterangan terkait laporan tersebut, yang mengungkapkan bahwa perilaku tidak senonoh tersebut memang benar dialami oleh sejumlah siswi. Sebelumnya, seorang siswi kelas I di sebuah SMP di Lumajang telah menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum guru cabul tersebut, namun belum diketahui secara pasti sejauh mana aksi pelecehan tersebut telah dilakukan terhadap siswinya.