Oknum guru olahraga di SD Negeri di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, diketahui masih berstatus sebagai honorer. Guru tersebut, yang bernama Jumadi, sudah diamankan oleh Polres Lumajang di sekolah pada Senin (15/4/2025). Pelaporan dilakukan setelah Jumadi melakukan pelecehan seksual kepada siswi berusia 13 tahun dengan cara melakukan video call sambil menunjukkan kemaluannya. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Mudiarto, mengkonfirmasi bahwa oknum guru olahraga tersebut tidak memiliki data pokok pendidikan (Dapodik), sehingga tidak dapat diketahui berapa lama ia telah mengajar di sekolah tersebut. Namun, ia memastikan bahwa Jumadi masih berstatus sebagai pegawai honorer. Nugraha Yudha Mudiarto juga menambahkan bahwa tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum guru tersebut cukup memprihatinkan. Proses pendampingan kepada korban akan dilakukan untuk membantu menyembuhkan trauma yang dialami.
Oknum Guru Olahraga di Lumajang Kontroversial: Kejadian Pamer Alat Kelamin ke Siswa

Share
Baca Lainnya