KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya terkait dugaan korupsi Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penyidik sedang melakukan kegiatan itu. Lokasi penggeledahan belum dijelaskan secara detail dan akan diinformasikan setelah rangkaian kegiatan selesai. Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang terkait dengan kegiatan Tangkap Tangan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. Dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya penerima suap dan 17 lainnya pemberi suap. Serangkaian tindakan penyidikan sebelumnya termasuk penyitaan properti dan penyidikan serupa pada rumah atau bangunan di beberapa wilayah di Jawa Timur. Waktu penyidikan sebelumnya melibatkan penyitaan unit kendaraan, barang berharga, uang tunai dalam mata uang asing, dan dokumen penting. KPK juga melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar sebagai bagian dari proses penyelidikan. Menyusul perkembangan kasus tersebut, KPK terus melakukan tindakan penyidikan untuk mengungkap kebenaran dan menindak tegas tindakan korupsi yang merugikan negara.

Share
Baca Lainnya