Monday, May 12, 2025

Polres Pasuruan Bongkar Paksa Pemblokiran Jalan ke Objek Vital Nasional

Share

Kepolisian Resor Pasuruan Kota bertindak cepat dengan membongkar paksa pemblokiran jalan umum yang dilakukan secara sepihak di Desa Semare, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Tindakan ini dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga terkait penutupan akses jalan vital yang digunakan masyarakat dan pekerja, termasuk menuju fasilitas Gas Metering Station (GMS) milik PT Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) yang merupakan bagian dari Objek Vital Nasional.

Penutupan jalan dilakukan oleh oknum warga yang mengaku sebagai ahli waris almarhum H. Sodiq sejak Rabu. Mereka mengklaim sebagian tanah di badan jalan sebagai hak milik warisan keluarga, sehingga memasang patok pagar yang mengganggu aktivitas warga, petambak, dan operasional HCML. Dalam menanggapi laporan tersebut, jajaran Polres Pasuruan Kota bersama instansi lainnya melakukan peninjauan dan mediasi di lokasi.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menegaskan pentingnya menjaga akses jalan umum untuk kepentingan bersama. Petugas gabungan kemudian membongkar patok pagar yang menghalangi jalan, juga memproses hukum pihak terlibat dalam penutupan jalan. HCML menyayangkan insiden tersebut karena berpotensi mengganggu kelancaran operasional dan logistik, menciptakan potensi bahaya keselamatan.

HCML menyatakan hanya sebagai pengguna jalan umum dan tidak pernah menguasai lahan tersebut. Perusahaan berharap klaim tanah dapat diselesaikan tanpa mengganggu akses publik atau operasi objek vital. Kapolres Pasuruan Kota mengajak masyarakat setempat untuk menjaga ketertiban dan keamanan, serta mendahulukan kepentingan bersama.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita