Monday, May 12, 2025

Akui Perkosa Mahasiswi UB: Mahasiswa UIN Malang DO?

Share

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof Zainuddin, telah memberikan tanggapannya terkait kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh mahasiswa Fakultas Sains dan Teknologi (FST), Ilham Prada Firmansyah. Dampak dari kasus tersebut, pelaku sekarang menghadapi ancaman dijatuhi sanksi akademik berupa Drop Out (DO). Prof Zainuddin menjelaskan bahwa kasus sedang dalam proses verifikasi oleh tim dari Wakil Rektor III UIN Malang, dan kemungkinan pelaku akan dijatuhi sanksi hingga DO. Tindakan terhadap pelaku akan diproses secara sesuai dengan prosedur yang berlaku di kampus. Ilham, yang merupakan mahasiswa semester 6 dan sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) FST UIN Malang, secara terbuka mengakui perbuatannya melalui pernyataan yang diunggah di akun Instagram, yang saat ini dikelola oleh tim dari korban. Hal ini juga dibenarkan oleh tim pendamping korban melalui akun X.com @KomporQuantum20. Kasus ini telah menarik perhatian luas, khususnya di media sosial, dengan banyak pihak menekankan pentingnya memberikan sanksi tegas dan tidak mentolerir kekerasan seksual di lingkungan akademik.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita