Wednesday, May 21, 2025

Modus Pinjam Beli Rokok: Pria Ponorogo Gelapkan Motor

Share

Kepolisian Sektor (Polsek) Sukorejo berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak penggelapan sepeda motor dengan modus operandi meminjam motor untuk membeli rokok. Pelaku bernama Roji Sakti alias Tarji atau Bagor, warga Dukuh Tambang, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyo Wiyono, mengkonfirmasi penangkapan pelaku yang dilakukan pada Sabtu pagi, 11 April 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Kejadian penggelapan tersebut terjadi awal bulan Maret 2025 lalu ketika Roji meminjam sepeda motor Yamaha Fizz R milik Sunaryo, warga Dukuh Dondong, Desa Tambakmas, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, dengan alasan ingin membeli rokok. Namun, Roji tidak mengembalikan motor tersebut dan setelah korban melaporkan kejadian ini, nilai kerugian ditaksir mencapai Rp12,7 juta. Setelah penyelidikan, Roji berhasil diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolsek Sukorejo juga menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan serupa yang sering menyasar hubungan sosial dekat seperti teman atau tetangga.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita