Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas menegaskan penolakannya terhadap korupsi, menyatakan bahwa negara berhak untuk menyita aset para koruptor. Namun, Prabowo juga menegaskan pentingnya perlakuan yang adil dalam proses tersebut. Dalam wawancara eksklusif dengan jurnalis, Prabowo menyoroti bahwa pengembalian aset yang telah dicuri serta koreksi kerugian yang ditimbulkan pada negara adalah tindakan yang wajib dilakukan. Namun, ia juga menyatakan bahwa penting untuk mempertimbangkan keadilan terutama terhadap keluarga koruptor yang mungkin terdampak. Prabowo berpandangan bahwa anak-anak dan pasangan koruptor tidak seharusnya disalahkan atas perbuatan orang tua mereka.
Selain itu, Prabowo juga mengekspresikan kekesalan terhadap tindakan koruptor yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilakukan secara sah. Menurutnya, tindakan korupsi sering kali tersembunyi di balik legalitas, yang menyebabkan kebencian masyarakat dan dirinya sendiri. Untuk itu, Prabowo menegaskan perlunya tindakan tegas dan efektif untuk menimbulkan efek jera terhadap pelaku korupsi. Lebih lanjut, Prabowo telah memerintahkan lembaga penegak hukum untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan, demi menjaga keadilan dalam penegakan hukum.
Dalam pandangannya, Prabowo menyatakan bahwa para koruptor berpikir bahwa mereka dapat ‘membeli’ kebebasan dan keadilan dengan uang. Pola pikir seperti ini, menurut Prabowo, hanya memperkuat praktek korupsi di masyarakat. Oleh karena itu, langkah-langkah tegas dan penegakan hukum yang adil menjadi kunci dalam memberikan efek jera kepada pelaku korupsi. Prabowo meyakini bahwa dengan pendekatan yang konsisten dan efektif, penindakan terhadap koruptor dapat memberikan efek yang mencegah tindakan korupsi di masa depan.