Wednesday, May 21, 2025

Polres Tuban Berhasil Menangkap Maling Tabung Gas 3 Kg

Share

Seorang pelaku pencurian tabung gas LPG ukuran 3 kilogram (kg) berhasil diamankan oleh Kepolisian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban setelah melakukan aksi pencurian di tujuh lokasi berbeda dengan total barang curian sebanyak 18 tabung gas LPG. Pelaku berinisial DIM (22) yang berasal dari Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Modus operandi pelaku adalah berpura-pura menjadi pembeli, lalu mengambil tabung gas LPG saat situasi sepi. Dari pengakuan pelaku, tabung gas curian dijual dengan harga antara Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per tabung.

Pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah beberapa korban melaporkan kehilangan tabung gas LPG ukuran 3 kg. Salah satu korban, Ahmad Fuad Hasan, dapat mengenali pelaku melalui rekaman CCTV dan langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Saat korban mendatangi rumah pelaku, massa yang sudah berkumpul di sekitar rumah sempat mengamuk. Untungnya, Tim Unit Jatanras Satreskrim Polres Tuban tiba tepat waktu, mengamankan pelaku, dan mencegah kejadian yang lebih buruk. Pelaku akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dengan ancaman hukuman 3 bulan penjara sesuai pasal 364 KUHP.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita