Wednesday, May 21, 2025

Hakim Tolak Eksepsi: Hasto Dihormati

Share

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan penghormatannya terhadap keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus yang meneruskan proses persidangan. Hasto juga menyatakan bahwa ia tidak keberatan dengan pemeriksaan saksi yang akan dilakukan selama persidangan. Pernyataan eksepsi yang diajukan oleh Hasto dianggap sebagai bagian dari hak hukumnya yang perlu dihormati. Hasto menegaskan kesiapannya menghadapi tahap pemeriksaan pokok perkara dan memastikan bahwa semangatnya tetap tinggi meskipun ada putusan dari hakim. Baginya, sistem hukum yang berkeadilan adalah pondasi bangsa dan dia akan taat dalam menjalani proses hukumnya. Hasto juga percaya bahwa proses pemeriksaan pokok perkara nantinya akan membuktikan kebenaran.

Dengan penolakan eksepsi yang diajukan, persidangan akan melangkah ke tahap pembuktian. Kasus yang menjerat Hasto adalah mengenai dugaan pemberian suap dan penghalangan penyidikan terkait kasus pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku. Hasto tetap optimis bahwa melalui pemeriksaan pokok perkara, kebenaran akan terungkap.Ini adalah bagian penting dari proses hukum yang harus dijalani oleh pihak-pihak yang terlibat. Kehadiran Hasto dalam persidangan juga dijadikan sebagai pendidikan politik bagi rakyat untuk memahami dan melihat bagaimana aspek-aspek hukum seharusnya berkeadilan. Meskipun merasa bahwa perkara yang dihadapinya adalah persoalan yang dipaksakan, Hasto yakin bahwa proses pemeriksaan pokok perkara akan membuktikan kebenarannya.(gca)

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita