PT Central Finansial X (CFX) memiliki komitmen yang kuat untuk menyediakan produk investasi yang inovatif bagi para nasabahnya, salah satunya melalui produk derivatif kripto. Produk ini memberikan investor kesempatan untuk mendapatkan keuntungan baik saat harga kripto naik (bullish) maupun turun (bearish), sambil memberikan kontrol yang lebih besar dalam mengelola portofolio investasi mereka.
Direktur Utama CFX, Subani, menyatakan bahwa produk derivatif kripto dari CFX telah mendapat dukungan resmi dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Sejak peluncurannya pada September 2024, minat terhadap produk ini terus meningkat. Hingga Maret 2025, total nilai transaksi derivatif kripto di CFX mencapai Rp11,24 triliun, menandakan pertumbuhan yang signifikan dalam waktu yang relatif singkat.
Dengan tren positif ini, Subani optimis bahwa angka transaksi derivatif kripto akan terus meningkat sepanjang tahun 2025. Para transaksi berasal dari tujuh perusahaan pialang berjangka yang telah terdaftar sebagai anggota CFX. Saat ini, CFX menawarkan 50 kontrak derivatif kripto yang bisa diperdagangkan oleh nasabah, dengan kontrak BTCUSDT-PERP, SOLUSDT-PERP, dan XRPUSDT-PERP mencatatkan nilai transaksi terbesar selama bulan Maret 2025.
Subani menjelaskan bahwa minat tinggi dari investor terhadap produk derivatif kripto disebabkan oleh karakteristiknya yang memungkinkan nasabah untuk melindungi nilai investasi dari fluktuasi harga aset digital. Produk ini juga memberikan peluang keuntungan meskipun pasar sedang mengalami penurunan. Dengan kesuksesan yang telah diraih, CFX terus berkomitmen untuk memberikan produk investasi yang inovatif dan memberikan nilai tambah bagi para nasabahnya.