Sunday, September 21, 2025

Polres Bondowoso Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari, Tewaskan Dua Warga

Share

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso telah berhasil menangkap pelaku tabrak lari yang menyebabkan kematian dua warga saat malam Lebaran. Pelaku, yang bernama Pak Jani, adalah sopir truk pengangkut tebon jagung dari Kabupaten Bondowoso. Kejadian tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 6 April 2025, di Jalan Bondowoso–Besuki depan rumah Miskijo, Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami. Truk Mitsubishi bernomor polisi N 8454 NN menabrak sepeda motor Honda Vario P 3766 XM yang ditumpangi oleh dua korban sebelum pelaku kabur dari lokasi kejadian.

Kasat Lantas Polres Bondowoso, AKP Achmat Rochan, mengonfirmasi bahwa kedua korban, Ahmad Solehuddin dan Muhammad Sutrisno, telah meninggal dunia setelah mengalami luka serius dari kecelakaan tersebut. Ahmad mengalami luka robek di wajah dengan pendarahan dari telinga dan hidung, sedangkan Muhammad mengalami patah tulang, luka robek di kepala, dan pendarahan hebat. Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso segera bertindak setelah menerima laporan kecelakaan, melakukan olah TKP, evakuasi korban, dan mengumpulkan bukti. Hasil penyelidikan dan kerjasama dengan pihak terkait akhirnya membawa polisi pada penangkapan pelaku yang langsung dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan/atau Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena mengakibatkan kecelakaan fatal dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita