Pemerintah berpotensi mengambil langkah finalisasi pembelian pesawat tempur F15EX dari Amerika Serikat yang tertunda selama dua tahun. Langkah ini dianggap sebagai ‘alat negosiasi’ terkait tarif impor AS yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden AS Donald Trump. Indonesia akan terkena tarif 32 persen, sehingga membuat semua barang yang diimpor dari Indonesia menjadi lebih mahal. Ekonom senior IPB, Prof Didin S Damanhuri menyarankan pemerintah untuk merancang respons ekonomi strategis terhadap tarif Trump ini. Nota Kesepahaman pembelian jet tempur F15EX di masa jabatan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan bisa menjadi salah satu strategi yang digunakan.
Selain itu, pemerintah juga harus menyiapkan langkah-langkah komprehensif untuk mengatasi dampak tarif Trump ini terhadap UMKM dan daya beli masyarakat. Efek berantai dari pemberlakuan tarif tersebut dapat memengaruhi pemutusan hubungan kerja, daya beli, serta eksistensi UMKM dalam masyarakat. Evaluasi dampak jangka pendek, menengah, dan panjang dari tarif Trump, serta kerja sama ekonomi dengan ASEAN, OKI, dan BRICS juga disarankan oleh Prof Didin.
Pada tahun 2023, Menhan Prabowo telah menandatangani MoU dengan Boeing AS terkait pembelian F15EX, namun pembelian tersebut masih menunggu finalisasi hingga saat ini. Pembelian ini merupakan bagian dari strategi peremajaan alat utama sistem persenjataan Indonesia yang bekerjasama dengan AS. Meskipun kebijakan ini strategis, publik masih belum mendapat informasi lebih lanjut mengenai kelanjutannya. Proses pembelian mungkin tertunda karena belum mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan terkait APBN pada saat itu.