Sunday, September 21, 2025

Polda Banten Terapkan Aturan Ganjil Genap di Tol Cikupa-Merak

Share

Kendaraan melintasi Tol Tangerang-Merak di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu 26 Maret 2025. Ditlantas Polda Banten menerapkan skema ganjil-genap di Tol Cikupa-Merak mulai tanggal 27 hingga 30 Maret karena volume kendaraan yang padat. Kombes Leganek Mawardi dari Dirlantas Polda Banten mengungkapkan bahwa penerapan ganjil-genap juga disertai dengan sistem delay untuk mengatur aliran kendaraan. Leganek menyatakan bahwa penerapan ganjil-genap dimulai pukul 14.00 WIB hari itu dan kendaraan dengan plat nomor tidak sesuai akan dialihkan ke jalur arteri. Meskipun demikian, saat ini situasi arus lalu lintas masih normal. Leganek juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk membagi jadwal keberangkatan mereka, terutama saat situasi sudah mencapai level kuning atau hijau. Selama ini hanya merupakan himbauan dan belum diterapkan secara ketat.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita