Menyambut arus mudik Lebaran 2025, Polres Magetan menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang kampung. Layanan ini dapat diakses di Markas Komando (Mako) Polres Magetan dan beberapa Polsek jajaran selama Operasi Ketupat Semeru 2025, mulai dari arus mudik hingga arus balik Lebaran. Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan hanya perlu menyerahkan fotokopi KTP dan fotokopi STNK kepada petugas. Fasilitas ini berlaku untuk kendaraan roda dua maupun roda empat, untuk memberikan keamanan bagi pemilik yang harus pergi dari rumah dalam waktu lama saat merayakan Idulfitri bersama keluarga.
Lokasi penitipan kendaraan meliputi Polres Magetan, Polsek Maospati, Polsek Magetan, Polsek Kawedanan, Polsek Sukomoro, Polsek Karas, dan Polsek Nguntoronadi. Kasi Humas Polres Magetan, Iptu Agus Rianto, mengungkapkan bahwa layanan penitipan ini adalah bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan selama Lebaran 2025. Ia juga mengingatkan masyarakat dan pemudik untuk mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain penitipan kendaraan, Polres Magetan juga menyarankan agar masyarakat senantiasa berhati-hati di jalan, memprioritaskan keselamatan, dan memeriksa kondisi kendaraan sebelum berangkat. Hotline Mudik Polri di nomor 110 juga tersedia 24 jam secara gratis untuk bantuan atau informasi lebih lanjut. Diharapkan, layanan ini dapat mengurangi risiko kecelakaan dan tindak kriminalitas selama musim mudik Lebaran 2025 serta meningkatkan kenyamanan masyarakat.
Kepolisian juga mengingatkan agar warga yang meninggalkan rumah memastikan keamanan dengan mengunci pintu dan mematikan peralatan listrik. Dengan layanan penitipan kendaraan ini, Polres Magetan berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama musim mudik Lebaran. Semoga dengan pemanfaatan fasilitas ini yang tepat dan kerjasama dengan pihak kepolisian, akan tercipta situasi mudik yang aman, nyaman, dan kondusif.