Sunday, September 21, 2025

Pencuri Motor Surabaya: Berita Terbaru tentang Nyabu Sebelum Beraksi

Share

Polsek Bubutan telah berhasil menangkap seorang bandit curanmor bernama Muchlis (28) yang merupakan pelaku yang sudah beberapa kali masuk penjara. Menurut Kapolsek Bubutan AKP Vonny Farisky, Muchlis biasanya mengkonsumsi sabu sebelum melakukan aksinya untuk meningkatkan adrenalinnya. Muchlis ditangkap setelah terlibat dalam aksi pencurian di Jalan Dupak, dan setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan kunci T yang dibuat oleh pelaku di rumahnya.

“Setelah penangkapan, Muchlis dibawa ke Polsek Bubutan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Vonny. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa Muchlis telah melakukan aksi pencurian di 4 lokasi, termasuk di Lamongan dan Surabaya. Dia kerap beraksi bersama pria bernama A (30) yang kini masih dalam pengejaran polisi. Muchlis biasanya menjual motor curian ke Madura dengan harga bervariasi tergantung kondisinya. Dia juga mengakui penggunaan sabu sebelum aksinya demi meningkatkan keberanian.

Meskipun mengaku kapok setelah tertangkap beberapa kali, Muchlis mengakui bahwa hasil curiannya digunakan untuk pesta sabu bersama temannya. Sebagai konsekuensi dari perbuatannya, Muchlis dijerat dengan pasal 363 KUHP yang dapat menghadapi hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tindakan pelaku ini terus diselidiki oleh pihak berwenang untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus curanmor tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita