Operasi Pekat Semeru 2025 yang diselenggarakan oleh Polres Probolinggo berhasil mengamankan 16 tersangka selama periode 12 hari dari 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Tujuan dari operasi ini adalah untuk menangani berbagai tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, seperti penyalahgunaan bahan peledak, narkoba, premanisme, prostitusi, perjudian, dan minuman keras ilegal. Bupati Probolinggo, Gus Haris, serta Kodim 0820 turut hadir dalam operasi ini yang bertujuan untuk memberantas kejahatan yang mengganggu masyarakat Kabupaten Probolinggo.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolres Probolinggo, Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris, menjelaskan bahwa selama operasi tersebut, pihak berwenang telah mengungkap 8 kasus dengan melibatkan 16 tersangka. Barang bukti yang berhasil disita termasuk ribuan botol minuman keras dari berbagai merek, narkoba seperti sabu-sabu, ekstasi, dan pil koplo. Kasat Narkoba Polres Probolinggo, AKP Norman, menambahkan bahwa beberapa tersangka terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang dengan jumlah butir mencapai puluhan ribu.
Selain itu, ada tersangka yang diamankan terkait kasus peredaran uang palsu di wilayah Polsek Kraksaan. Uang palsu senilai Rp900.000 berhasil diamankan dari seorang tersangka yang telah melakukan tindak kejahatan serupa sebelumnya. Hal ini dijelaskan oleh Kanit Reskrim Polsek Kraksaan. Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Adi Fajar, juga mengungkapkan berhasilnya mengungkap kasus judi online di wilayah Kraksaan Wetan dengan sejumlah barang bukti yang disita.
AKP Norman menambahkan bahwa upaya terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Probolinggo. Keterlibatan masyarakat dan media diharapkan dapat membantu dalam upaya pencegahan dan pemberantasan berbagai tindak kejahatan. Melalui kerjasama yang baik, diharapkan lingkungan Kabupaten Probolinggo dapat menjadi lebih aman dari ancaman kejahatan.