Monday, April 28, 2025

Softlens Saat Puasa: Perspektif Hukum Islam

Share

Softlens atau lensa kontak adalah alat bantu penglihatan yang biasa digunakan sebagai alternatif kacamata. Selain membantu penglihatan, banyak orang juga menggunakan softlens untuk tujuan estetika, seperti mengubah warna mata. Saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan, umat Muslim harus berhati-hati agar puasanya tetap sah. Namun, apakah menggunakan softlens saat berpuasa diperbolehkan dalam Islam dan apakah cairan softlens dapat membatalkan puasa?

Menurut pandangan ulama Islam, mata bukan termasuk bagian tubuh yang dapat membatalkan puasa, karena puasa dianggap batal jika ada sesuatu yang masuk ke dalam tubuh melalui lubang terbuka seperti mulut, hidung, telinga, atau kemaluan. Sebagian besar ulama sepakat bahwa penggunaan softlens tidak membatalkan puasa, karena mata bukanlah saluran yang langsung terhubung ke sistem pencernaan atau bagian tubuh yang dapat membatalkan puasa. Bahkan, dalam hadis dijelaskan bahwa Rasulullah SAW pernah menggunakan celak saat berpuasa.

Meskipun penggunaan softlens saat berpuasa diperbolehkan secara hukum Islam, ada beberapa hal yang harus diperhatikan terkait kesehatan dan kenyamanan. Pastikan softlens selalu bersih, cuci tangan sebelum memasang atau melepas softlens, dan gunakan cairan pembersih yang tepat. Selain itu, puasa dapat menyebabkan mata menjadi lebih kering, jadi gunakan tetes mata sesuai anjuran dokter. Disarankan pula untuk tidak menggunakan softlens terlalu lama dalam sehari dan beristirahatlah saat akan tidur.

Kesimpulannya, penggunaan softlens saat berpuasa diperbolehkan menurut Islam selama tidak ada hal-hal yang dapat membatalkan puasa. Bagi yang masih merasa ragu, disarankan untuk tidak menggunakan softlens sementara waktu. Tetapi jika benar-benar diperlukan, penggunaan softlens tetap boleh dilakukan asalkan tetap menjaga agar puasa tetap sah dan tidak batal.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita