Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya telah menangkap dua pencuri pikap L300 yang beraksi di Jalan Slamet, Genteng, pada 23 Februari 2025 lalu. Kedua pelaku, identitas R dan H, warga Sampang, tertangkap kamera CCTV saat mereka mencuri dua pikap L300 di depan rumah. Aksi mereka kemudian tersebar luas di media sosial.
Kedua pelaku berhasil membobol gembok pagar rumah dan membawa kabur dua mobil Pikap dengan nomor plat L 9074 BI dan L 9172 BR. Namun, polisi berhasil menangkap keduanya di Sampang pada 11 Maret 2025.
AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menyatakan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan setelah penangkapan kedua pelaku. Video penangkapan pelaku yang diunggah di akun Instagram @jatanrassurabaya menunjukkan ketika pelaku berusaha melawan petugas sehingga terpaksa ditembak di kaki kiri dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Aris menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi lebih lanjut akan disampaikan kemudian. Pelaku saat ini tengah dalam pemeriksaan di kantor Polrestabes Surabaya.