Monday, April 28, 2025

DPR Bagikan Draf RUU TNI Tanpa Pasal Kontroversial

Share

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, telah memberikan draf rancangan undang-undang (RUU) TNI kepada wartawan sebagai tanggapan terhadap isu yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial. Tujuannya adalah untuk menjelaskan bahwa versi draft yang beredar di publik tidak sepenuhnya sesuai dengan yang sebenarnya dibahas oleh Komisi I DPR RI. Dasco sangat menegaskan bahwa hanya tiga pasal yang sedang dibahas dalam RUU TNI tersebut, dengan perubahan yang bertujuan untuk menguatkan regulasi ke depannya agar tidak terjadi pelanggaran undang-undang. Beberapa perubahan yang ada dalam draft yang dibagikan kepada wartawan meliputi Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53 yang mengatur kebijakan dan strategi pertahanan, usia pensiun prajurit TNI, serta penempatan prajurit TNI di lembaga sipil. Sebelumnya, Menteri Pertahanan juga telah menyerahkan daftar inventaris masalah (DIM) RUU TNI kepada DPR sebagai acuan, yang hanya terfokus pada tiga pasal yang akan direvisi. Dengan adanya penjelasan yang disampaikan, diharapkan kekhawatiran yang muncul di kalangan masyarakat dapat teratasi.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita