Plengkung Nirbaya atau yang lebih dikenal dengan nama Plengkung Gading di Patehan, Kecamatan Kraton, Yogyakarta, telah resmi ditutup total. Penutupan ini dilakukan karena terdapat beberapa bagian Plengkung Gading yang mengalami kerusakan serius yang mengancam keselamatan pengendara. Tindakan penutupan ini diambil setelah dilakukan uji coba sistem satu arah sebelumnya dan hasil dari rapat evaluasi Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY. Menurut keterangan resmi Pemda DIY, pembatasan akses selama uji coba dianggap kurang efektif dalam menyelamatkan bangunan tersebut yang sudah mengalami deformasi atau kerusakan yang signifikan.
Sekretaris Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, menyatakan bahwa penutupan ini bukan hanya sebagai upaya konservasi terhadap bangunan bersejarah, tetapi juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan bagi para pengendara yang melintas di sekitar area Plengkung Nirbaya. Meskipun penutupan ini dinilai mendadak, namun Pemda DIY memutuskan untuk segera bertindak setelah melihat dampak yang muncul akibat usia bangunan dan lingkungannya.
Kerusakan yang terjadi pada Plengkung Nirbaya mencakup penurunan bangunan hingga 10 centimeter serta keretakan vertikal dan horizontal yang terjadi di sepanjang dinding dan sambungan struktur bangunan. Masalah pengeroposan di dalam struktur juga menjadi perhatian utama karena sistem drainase bangunan yang belum optimal. Dian menegaskan bahwa penutupan ini merupakan langkah penting dalam proses penyelamatan bangunan secara komprehensif dan menekankan perlunya kebijakan penanganan yang komprehensif untuk mengatasi dampak yang dihadapi oleh Plengkung Nirbaya.