Monday, April 28, 2025

Mantan Wabup Rahmat Santoso Dipanggil Kejari Blitar: Bongkar Dugaan Korupsi Pemkab

Share

Mantan Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso, akan dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar pada Rabu pekan depan terkait dengan kasus korupsi proyek DAM Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar. Rahmat Santoso akan memberikan keterangan sebagai saksi terkait dugaan kasus korupsi tersebut. Dia siap untuk membongkar informasi terkait kasus korupsi di Kabupaten Blitar dan menegaskan bahwa selama menjabat sebagai Wakil Bupati, keputusan dalam pemerintahan dikendalikan oleh Bupati Rini Syarifah dan lingkarannya, bukan olehnya.

Rahmat Santoso juga menyoroti bahwa dugaan korupsi tidak terjadi hanya di proyek DAM Kali Bentak, tetapi juga di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Blitar. Dia mengapresiasi langkah Kejari Kabupaten Blitar dalam mengusut kasus ini dan berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut jika penyelidikan dilakukan secara serius. Kasus korupsi DAM Kali Bentak telah menetapkan satu tersangka, Direktur CV Cipta Graha Pratama, dan penggeledahan dilakukan di dua lokasi yang terkait dengan mantan Bupati Blitar, Rini Syarifah.

Rahmat juga menegaskan pentingnya memenuhi harapan masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Blitar yang bebas dari korupsi sesuai dengan perintah Presiden Prabowo untuk memberantas korupsi. Konflik antara Rahmat dan Rini bukanlah hal baru, karena keduanya sering berbeda pendapat dalam berbagai kebijakan pemerintahan. Semua informasi ini sedang diusut lebih lanjut oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar untuk mengungkap dugaan korupsi yang lebih luas.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita