Monday, April 28, 2025

DPR Bahas RUU TNI: Klaster Utama dan Pengaruhnya

Share

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) sedang membahas tiga klaster utama dalam rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta Pusat. Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, mengatakan bahwa ketiga klaster tersebut mencakup kedudukan Kementerian Pertahanan dan TNI, lingkup baru tempat TNI diperbolehkan beraktivitas, dan soal usia prajurit. Seluruh klaster dalam RUU TNI sedang diteliti secara detail, termasuk perihal operasi militer selain perang (OPMS) yang rencananya akan ditambahkan menjadi 17 macam. Target pengesahan RUU TNI tidak ditentukan oleh DPR, namun pihaknya menunggu kesiapan dari pemerintah serta memastikan pembahasan dilakukan dengan baik. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin berharap RUU TNI bisa disahkan sebelum Lebaran 2025, namun DPR tetap menunggu kesiapan dari pemerintah sebelum melakukannya.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita