Monday, March 24, 2025

Pemprov Jakarta Tidak Lakukan Operasi Yustisi Pasca Lebaran

Share

Pemerintah Provinsi Jakarta akan melaksanakan penataan administrasi kependudukan kepada para pendatang baru usai Lebaran 2025/1446 H. Tujuannya adalah untuk menjaga perpindahan penduduk di Jakarta tetap tertata. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan bahwa program ini telah terbukti berhasil mengurangi angka perpindahan penduduk ke Jakarta sejak tahun lalu.

Data menunjukkan bahwa pertumbuhan penduduk di Jakarta terjadi setiap bulan dari kelahiran sekitar 8.796 jiwa. Selain itu, dalam periode 2021-2024, terdapat lonjakan jumlah pendatang di Jakarta sebanyak 22.412 jiwa pasca-Lebaran. Meskipun demikian, Pemprov Jakarta menegaskan bahwa tidak akan melakukan operasi yustisi kepada para pendatang baru, tetapi tetap menjaga keadilan dan kesetaraan.

Dalam rangka penataan administrasi kependudukan, Disdukcapil Provinsi Jakarta akan memastikan bahwa nomor induk kependudukan (NIK) hanya diberikan kepada penduduk sesuai domisili mereka. Hal ini sesuai dengan UU 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat serta akurasi data kependudukan. Dengan demikian, Jakarta dapat menjadi kota yang ramah, menarik, dan memberikan kebahagiaan bagi setiap penduduknya.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita