Pada tanggal 24 Februari 2025, pemerintah mendirikan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai langkah untuk mengakhiri situasi paradoks di Indonesia. Dengan melihat kekayaan alam Indonesia yang melimpah, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa rakyat Indonesia bisa menikmati keberlimpahan tersebut dan meningkatkan kesejahteraan. Sebagai instrumen percepatan pembangunan, Danantara akan fokus pada mengendalikan industri strategis dan mengelola aset Indonesia sebesar Rp 14.000 triliun. Diharapkan bahwa lembaga investasi ini akan mendukung pembangunan Indonesia menuju negara maju dengan kesejahteraan yang merata. Pemerintah juga berharap bahwa dengan melakukan hilirisasi sumber daya alam, nilai tambah dan manfaat yang diperoleh akan maksimal dan dinikmati oleh rakyat Indonesia sendiri. Dengan adanya Danantara, Indonesia memasuki tahun ulang tahunnya yang ke-80 dengan harapan bahwa paradoks di Indonesia akan segera terpecahkan.