Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, mengekspresikan rasa kekecewaannya terhadap keputusan Febri Diansyah yang memilih untuk menjadi pengacara Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, dalam kasus Harun Masiku. Bagi Yudhi, keikutsertaan Febri yang juga mantan jubir KPK ini menunjukkan bahwa tuduhan politis dalam kasus tersebut terbukti tidak memiliki dasar yang kuat. Meskipun merasa sedikit kecewa, Yudi memilih untuk melihat sisi positifnya dengan menyatakan bahwa kehadiran Febri sebagai penasehat hukum Hasto justru membuktikan bahwa proses hukum yang berjalan terhadap Hasto adalah upaya yang sah dalam penegakan hukum.
Yudi juga mengomentari desakan agar Febri mundur dari posisinya sebagai pengacara Hasto dengan mengatakan bahwa sebelumnya ia sudah pernah meminta Febri untuk mundur dalam kasus pembunuhan Brigadir Joshua oleh Sambo namun tidak diindahkan. Yudi menambahkan bahwa Febri sebelumnya juga terlibat dalam penanganan kasus korupsi besar seperti kasus mantan Mentan SYL yang juga ditangani oleh KPK.
Menurut Yudi, pilihan Hasto dalam menunjuk Febri sebagai pengacaranya merupakan strategi yang cerdas, mengingat latar belakang Febri sebagai mantan jubir yang sangat paham dengan kasus-kasus yang menyangkut KPK. Yudi tidak menampik fakta bahwa Febri memiliki pemahaman yang mendalam terkait kasus Harun Masiku dan Hasto, mengingat posisinya sebagai jubir saat kasus tersebut mencuat pada tahun 2020. Yudi juga menegaskan bahwa semua pernyataan kontroversial yang dilontarkan Febri saat ini hanyalah bagian dari upaya pembelaan untuk kepentingan kliennya.