Sunday, September 21, 2025

Kepergok Curi Motor: Anak Dibawah Umur Diamankan Polisi

Share

Seorang anak di bawah umur berinisial FN (13 tahun) dari Kecamatan Gresik ditangkap oleh security setempat saat mencoba mencuri sepeda motor di Jalan Topaz Perum Pondok Permata Suci (PPS). Kejadian ini terjadi pada Rabu malam di area Pondok Al-Lail. FN telah melakukan aksinya sebanyak 5 kali di Perum PPS, mencuri motor dan sepeda angin. Kanit Reskrim Polsek Manyar, Ipda Saiful Rokhim, mengonfirmasi kejadian tersebut dan FN dibawa pulang oleh orang tuanya untuk mendapatkan pembinaan dari Dinas Sosial Gresik. Meskipun korban tidak membuat laporan karena FN masih di bawah umur, Saiful mengingatkan pentingnya masyarakat untuk lebih waspada dalam mengamankan kendaraan mereka. Pasang kunci ganda di tempat umum maupun di rumah dapat membantu mencegah tindakan kriminal.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita