Monday, March 17, 2025

Prabowo Subianto: Gaji ke-13 Akan Cair Juni 2025

Share

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 akan dibayarkan bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, dan Polri pada bulan Juni 2025. Pengumuman tersebut disampaikan secara resmi di Istana Kepresidenan Jakarta. Prabowo menjelaskan bahwa pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para aparatur negara diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2025.

Pemberian THR dan gaji ke-13 untuk tahun 2025 ini akan diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk PNS, PPPK, prajurit TNI dan Polri, hakim, serta pensiunan dengan jumlah penerima mencapai 9,4 juta orang. Besaran gaji ke-13 dan THR yang akan diterima oleh ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim akan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sebesar 100%.

Sedangkan untuk ASN di daerah, besaran gaji ke-13 dan THR akan disesuaikan dengan yang diterima oleh ASN pusat, dengan penyesuaian berdasarkan situasi keuangan daerah masing-masing. Pensiunan juga akan menerima tunjangan berupa uang pensiun bulanan. Keputusan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama periode mudik dan libur lebaran Idulfitri 1446 H.

Prabowo juga mengucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparatur negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri yang telah bekerja keras dalam persiapan pencairan gaji ke-13 ini. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para penerima dan membantu mereka dalam persiapan kebutuhan selama libur lebaran.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita