Pada hari ke-12 Bulan Ramadan 1446H, praktik prostitusi masih terus marak terjadi, salah satunya di warung kopi remang-remang di sepanjang Jalan Raya Pantura, Duduksampeyan, Gresik. Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkannya kepada kepolisian. Kapolsek Duduksampeyan, AKP Hendrawan, mengkonfirmasi bahwa praktik prostitusi tidak hanya terjadi secara langsung tetapi juga melalui aplikasi Michat yang difasilitasi oleh warung kopi tersebut.
Setelah menerima laporan, tim kepolisian langsung melakukan penyelidikan di Dusun Palebon, Desa Tambakrejo, Kecamatan Duduksampeyan. Hasilnya, empat perempuan diduga terlibat dalam praktik prostitusi berhasil diamankan. Mereka adalah S (Yanti), W (Michat Kembang Ati), RS (Rere), dan DNP (Michat Diana). Keempat perempuan tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Gresik untuk mendapat pembinaan lebih lanjut.
Mengomentari temuan ini, Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah selama bulan Ramadan. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan dugaan tindak pidana kepada pihak kepolisian melalui hotline Lapor Kapolres atau langsung ke kantor polisi terdekat. Dengan begitu, diharapkan situasi wilayah tetap kondusif selama bulan suci Ramadan.