Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memandang pelaporan terhadapnya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tindakan penyerangan dan perlawanan. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan respons dari pihak-pihak yang tidak setuju dengan upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus korupsi penting. Febrie menegaskan bahwa semakin besar kasus yang diungkap, semakin besar juga serangan balik yang diterimanya, namun ia yakin masyarakat akan tetap memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi.
Sejumlah kelompok masyarakat, yang tergabung dalam Koalisi Sipil Masyarakat Antikorupsi, melaporkan Febrie ke KPK pada Senin (10/3/2025). Mereka mencurigai adanya penyimpangan dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Febrie sebagai Jampidsus. Koordinator Koalisi, Ronald Loblobly, mengungkapkan bahwa kelompoknya terdiri dari berbagai organisasi masyarakat yang aktif dalam memerangi korupsi. Mereka membawa dugaan terkait pelaksanaan lelang barang rampasan negara, kasus korupsi di PT Asuransi Jiwasraya, serta dugaan kesewenang-wenangan dalam penanganan korupsi di sektor pertambangan.
Respons Febrie terhadap pelaporan ini adalah tekadnya yang tetap untuk terus mengungkap dan mengusut kasus korupsi besar yang merugikan negara. Meskipun dihadapkan pada penyerangan dan kritik, Febrie yakin bahwa upaya kejaksaan dalam memberantas korupsi akan tetap berjalan, didukung oleh masyarakat.