Monday, March 17, 2025

Investigasi Penembakan di Lamongan: Tersangka dengan KTA Polri

Share

Sebuah kejadian penembakan terhadap seorang pemuda di Kecamatan Sukorame, Kabupaten Lamongan, membuka sejumlah fakta menarik. Kejadian itu terjadi pada tanggal 4 Maret 2025 di Jalan Sukorame-Kedungadem, Desa Mragel, Kecamatan Sukorame, yang mengakibatkan korban mengalami luka lecet pada kulit lengan kiri. Dua orang tersangka yang melakukan penembakan berhasil diamankan dalam waktu 6 jam setelah korban melapor ke Polisi.

Kapolres Lamongan, AKBP Bobby Adimas Condroputra, mengungkapkan bahwa kedua tersangka yakni Arjuna dan AAN, berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Motif dari penembakan tersebut ternyata disebabkan karena salah satu tersangka tidak terima didahului oleh korban dalam mengendarai sepeda motor. Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor dan senjata yang digunakan dalam insiden penembakan.

Menariknya, dari pemeriksaan lebih lanjut, tersangka Arjuna ternyata merupakan seorang residivis kasus penganiayaan dan pernah mendekam di Lapas Bojonegoro. Selain itu, tersangka juga memiliki KTA Polri palsu yang dibelinya secara online. Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita