Pamekasan – Seorang diduga bandar narkoba jenis sabu, dengan inisial D yang merupakan warga Desa Jambaringin, Kecamatan Proppo, Pamekasan, berhasil ditangkap oleh personil Polres Pamekasan di rumahnya. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (8/3/2025) dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto yang menerjunkan 100 personil gabungan dari unsur Polsek Proppo dan Polres Pamekasan. Bahkan, Kapolres turut memimpin proses pengeledahan di sekitar 10 rumah yang diduga tempat penyimpanan narkotika.
Saat penggeledahan, satu orang diduga bandar narkoba inisial D berhasil ditangkap saat bersembunyi di kamar mandi rumahnya. Selain itu, sejumlah barang bukti diamankan dari rumah tersebut, termasuk uang, senjata tajam, alkohol, dan berbagai jenis senjata. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya yang juga berhubungan dengan perdagangan narkoba di wilayah tersebut. Pihak kepolisian juga menemukan dua bungkus klip kecil berisi sabu di lemari rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Total 4 tersangka berhasil ditangkap dalam operasi tersebut, dengan 3 orang diamankan sebelumnya dan satu orang ditangkap pada hari penangkapan itu. Penangkapan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari kasus sebelumnya dan sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba di Pamekasan.