Thursday, March 27, 2025

Mimpi Basah di Siang Hari Saat Puasa Ramadhan: Apakah Membatalkan?

Share

Puasa adalah salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan umat Muslim selama bulan Ramadhan. Selama menjalani puasa, ada beberapa hal yang dapat membatalkannya, seperti makan dan minum dengan sengaja, maupun hubungan suami istri di siang hari. Namun, bagaimana jika seseorang mengalami mimpi basah di siang hari saat sedang berpuasa? Apakah hal tersebut dapat membatalkan puasa atau malah dimaafkan dalam ajaran Islam?

Menurut para ulama, mimpi basah yang terjadi saat tidur di siang hari selama berpuasa tidak akan membatalkan puasa. Mimpi basah merupakan proses alami tubuh yang terjadi tanpa disengaja dan di luar kendali individu. Syekh Nawawi menegaskan bahwa puasa hanya batal jika keluarnya air mani disebabkan oleh kontak langsung antara kulit dengan benda lain, seperti mencium, menggenggam tangan, atau alat kelamin, sehingga menyebabkan keluarnya air mani.

Mimpi basah di siang hari saat berpuasa termasuk contoh dari keluarnya air mani yang tidak disengaja dan di luar kontrol individu. Hadis yang diriwayatkan dari Aisyah RA juga menegaskan bahwa mayoritas ulama fikih sepakat bahwa suci dari junub bukan merupakan syarat sahnya puasa. Meskipun mimpi basah tidak membatalkan puasa, seseorang yang mengalaminya tetap diwajibkan untuk melakukan mandi junub atau mandi besar sebelum melaksanakan ibadah lainnya, seperti shalat.

Jadi, bagi umat Muslim yang mengalami mimpi basah di siang hari saat berpuasa, tidak perlu khawatir karena puasanya tetap sah dan tidak batal. Namun, menjaga kebersihan dan kesucian diri tetap penting dengan melakukan mandi junub sebelum melanjutkan ibadah lainnya. Dengan begitu, ibadah puasa dapat tetap dilaksanakan dengan baik selama bulan Ramadhan.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita