Polres Tuban tidak transparan dalam memberikan informasi terkait kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi sejumlah 3.500 liter dari Jatirogo yang akan dikirim ke wilayah Jawa Tengah. Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin, menggelar konferensi pers pada Sabtu, 8 Maret 2025, namun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tuban tidak menerima informasi tersebut. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa informasi seharusnya disampaikan melalui Humas Polres Tuban namun tidak berhasil diteruskan. Pihak Humas Polres Tuban telah ditindaklanjuti terkait kejadian tersebut dan telah berkoordinasi dengan Ketua PWI Tuban untuk memastikan hal serupa tidak terjadi lagi.
Ketua PWI Tuban, Suwandi, juga mengonfirmasi bahwa mereka tidak menerima informasi terkait dugaan penyelewengan BBM bersubsidi tersebut. Suwandi mengekspresikan kekecewaannya dan berharap agar Polres Tuban lebih transparan dalam menyampaikan informasi terutama yang berkaitan dengan isu nasional. Meskipun Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Mugiyanto, menyatakan bahwa informasi itu telah disampaikan kepada perwakilan PWI, anggota lainnya justru mendapatkan informasi tersebut dari sumber yang berbeda. Dugaan penyelewengan subsidi tersebut melibatkan satu pelaku yang berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Tuban dan satu pelaku lainnya masih buron. Barang bukti yang disita termasuk truk berisi solar, sanyo, jurigen, dan sepeda motor. Semua pihak berharap agar kejadian ini menjadi pembelajaran agar transparansi informasi selalu dijaga tanpa pengecualian.