Bandit Curanmor yang ditembak mati oleh anggota Jatanras Polda Jawa Timur merupakan sosok yang dikenal sebagai raja begal. Pelaku ini telah melakukan aksinya sejak tahun 2018 dan sempat masuk penjara sebanyak 3 kali sebelum akhirnya terjadi insiden penembakan pada tahun 2025. AKBP Arbaridi Jumhur, Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, menjelaskan bahwa pelaku berusaha melawan petugas dan bahkan mencoba membacok mereka sebelum akhirnya ditembak.
Data kepolisian menunjukkan bahwa pelaku sering kali beraksi dengan berbagai pasangan dan dapat melakukan aksi pembegalan hingga 4 kali dalam sehari. Pelaku ini dikenal sebagai raja begal yang sulit ditangkap oleh aparat kepolisian dan merupakan buronan dari 3 Polres di Jawa Timur. AKBP Arbaridi Jumhur menyatakan bahwa pelaku tidak ragu untuk melukai korbannya dan sering berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.
Jatanras Polda Jawa Timur menegaskan bahwa Y (30), pelaku penembakan, merupakan otak dari komplotan bandit curanmor yang sangat lincah. Dia seringkali melakukan aksi curanmor hingga 4 kali dalam seminggu dengan berganti-ganti pasangan. Pelaku ini merupakan residivis yang sudah beberapa kali masuk penjara dan pernah beraksi di Surabaya, Jombang, dan Gresik. Informasi dari teman-temannya yang telah ditangkap menunjukkan bahwa hasil pencurian pelaku seringkali dilemparkan ke Bangkalan.