Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan anjuran kepada para kepala daerah untuk mengurangi penggunaan protokoler guna mendukung efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Anjuran ini disampaikan saat acara peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, di mana sejumlah kepala daerah turut serta dalam acara tersebut secara virtual. Setyo Budiyanto mencontohkan kebijakan efisiensi yang telah diterapkan oleh KPK sejak tahun 2018, di mana pejabat struktural dan pimpinan tidak ditemani oleh banyak perangkat protokoler. Demikian pula, pimpinan KPK tidak menggunakan kendaraan dinas.
Dalam sesi tersebut, Ketua KPK menekankan perlunya pengurangan protokoler, seperti pengurangan jumlah anggota rombongan dalam kunjungan dinas yang dianggap berlebihan. Menurutnya, hal ini merupakan bagian dari usaha untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Keberlebihan penggunaan protokoler dianggap dapat menguras anggaran dengan memberikan honor perjalanan dinas kepada banyak orang dalam rombongan.
Ketua KPK juga menyoroti peran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) yang telah mencapai skor 76 pada tahun 2024, naik satu poin dari tahun sebelumnya. MCP KPK bertujuan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efisien di berbagai daerah. Kolaborasi antara KPK, Kemendagri, dan BPKP diharapkan dapat mengurangi tingkat korupsi di daerah. Program MCP fokus pada delapan area, antara lain perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan internal, manajemen ASN, pengelolaan barang milik daerah (BMD), dan optimalisasi pajak daerah.
Di samping itu, Inspektur Jenderal Kemendagri menekankan peran Asisten Pemerintahan Daerah (APIP) dalam mendukung kelancaran program pencegahan korupsi di daerah. Kerjasama antara KPK, Kemendagri, dan BPKP diharapkan dapat memberikan peningkatan kualitas implementasi MCP di daerah, terutama dalam hal pengawasan dan pencegahan korupsi.