Bank Al-Maghrib (BAM), bank sentral Maroko, sedang mempersiapkan kerangka legislatif yang mengatur penggunaan aset kripto di negara tersebut. Abdellatif Jouahri, Gubernur BAM, menjelaskan bahwa kerangka hukum ini bertujuan untuk mendorong inovasi keuangan sekaligus memberikan regulasi yang jelas terhadap penggunaan aset kripto. Regulasi kripto yang akan diterapkan di Maroko telah disepakati dalam pertemuan terakhir dewan BAM tahun 2024, yang sesuai dengan rekomendasi G20 dan bertujuan untuk mengatasi risiko yang terkait dengan aset kripto.
Bank Dunia dan IMF telah memberikan bantuan teknis dalam mengembangkan kerangka regulasi kripto ini. Jouahri menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara inovasi kripto dan lingkungan keuangan yang teratur. Maroko berambisi untuk menjadi salah satu negara berkembang pertama yang memiliki undang-undang komprehensif tentang aset kripto, dengan harapan bahwa hal ini dapat membantu menangani tantangan keuangan dan ekonomi yang muncul akibat digitalisasi sistem moneter.
Proses penerapan kerangka hukum ini melibatkan konsultasi publik, persetujuan parlemen, dan kabinet. Maroko telah menunjukkan minat yang signifikan dalam penggunaan bitcoin, berada di peringkat ke-13 dari 20 negara dengan penggunaan bitcoin terbesar pada 2023. Meskipun demikian, laporan adopsi kripto global Chainalysis menempatkan Maroko di peringkat ke-20 dalam adopsi kripto secara keseluruhan.
Dengan regulasi kripto yang terbaru ini, Maroko berharap dapat menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi finansial sambil tetap mengatur penggunaan aset kripto. Namun, penting bagi pembaca untuk melakukan analisis mendalam sebelum melakukan investasi dalam aset kripto, dan Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keputusan investasi yang diambil.