Wednesday, March 26, 2025

Hukum Bergosip Saat Berpuasa: Dapatkah Membatalkan Puasa?

Share

Pada bulan Ramadan, umat Muslim diwajibkan untuk menahan diri dari makan, minum, dan perbuatan yang dapat membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain menahan lapar dan dahaga, puasa juga melatih kesabaran dan pengendalian diri dalam berbagai aspek kehidupan. Namun, selain menahan diri dari hal-hal tersebut, menjaga perilaku dan ucapan juga menjadi penting saat menjalankan ibadah puasa. Salah satu pertanyaan umum adalah apakah bergosip atau menggunjing saat berpuasa dapat membatalkan puasa.

Bergosip atau ghibah dalam Islam dikenal sebagai membicarakan keburukan atau aib seseorang tanpa sepengetahuannya. Perbuatan ini jelas dilarang dalam Islam dan dianggap sebagai dosa. Mayoritas ulama sepakat bahwa ghibah tidak membatalkan puasa secara teknis, namun dapat mengurangi nilai ibadah puasa. Dalam Islam dijelaskan bahwa dosa-dosa seperti ghibah dapat mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa seseorang.

Pandangan ulama menekankan pentingnya menjaga lisan dan perilaku selama berpuasa agar ibadah puasa tidak hanya berkutat pada menahan lapar dan dahaga, tetapi juga menahan diri dari perbuatan yang tidak terpuji. Hadis menegaskan bahwa esensi puasa melibatkan menahan diri dari perkataan dan perbuatan yang tidak baik.

Dengan demikian, walaupun bergosip atau ghibah saat berpuasa tidak membatalkan puasa secara teknis, tetapi perbuatan tersebut dapat mengurangi pahala puasa. Oleh karena itu, menjaga lisan dan menghindari perilaku yang tidak terpuji sangat dianjurkan agar ibadah puasa yang dijalankan mendapat pahala maksimal serta diterima oleh Allah SWT.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita