Thursday, March 27, 2025

Polres Ponorogo Kembalikan Motor Curian Gratis kepada Pemilik

Share

Polres Ponorogo kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengembalikan sepeda motor Yamaha NMax milik Rila Sofiatul Hikmah yang sebelumnya dicuri. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo, secara resmi menyerahkan motor tersebut tanpa biaya ke pemiliknya di Mapolres Ponorogo. Hal ini merupakan salah satu langkah dari komitmen Polres Ponorogo untuk memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain mengembalikan barang bukti, Andin juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor, menyarankan untuk menambah kunci pengaman guna mencegah tindakan kejahatan. Kasus pencurian motor yang terjadi sebelumnya melibatkan dua pelaku, Agus Prianto dan Sherly Oktavia, yang akhirnya berhasil ditangkap dan akan dijatuhi hukuman maksimal 7 tahun penjara sesuai Pasal 363, 378, dan 372 KUHP. Sang pemilik motor, Rila Sofiatul Hikmah, merasa lega dan bersyukur setelah motornya kembali ke tangannya, sementara Kapolres Ponorogo menegaskan bahwa setiap pengembalian barang bukti dilakukan tanpa biaya apa pun. Ini merupakan bentuk pelayanan terbaik yang diberikan oleh Polres Ponorogo kepada masyarakat, menunjukkan bahwa keamanan dan keadilan terjamin di wilayah tersebut.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita