Wednesday, March 26, 2025

Peredaran Uang Palsu Magetan: Ancaman bagi Pedagang Kecil

Share

Memasuki Bulan Suci Ramadhan, peredaran uang palsu di Magetan semakin menjadi ancaman serius bagi pedagang kecil di daerah tersebut. Beberapa pedagang, seperti Nilhal Muna Assofiyah, penjaga Outlet Es Teh Pesona di Desa Karas, Kecamatan Karas, dan Triyono, pedagang nasi goreng di Kecamatan Lembeyan, telah menjadi korban peredaran uang palsu.

Nilhal Muna Assofiyah baru menyadari adanya uang palsu setelah bosnya menggunakan uang hasil jualan untuk berbelanja. Hal ini terjadi ketika uang tersebut ditolak karena palsu. Begitu juga dengan Triyono, yang menemukan dua lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu di warungnya saat sedang ramai. Kerugian total mencapai Rp150 ribu.

Kasus peredaran uang palsu ini kerap terjadi menjelang Ramadan dan Idulfitri, dengan pelaku biasanya menyasar warung dan toko kecil di pinggiran kota. Hal ini sangat meresahkan bagi pedagang kecil, seperti yang diungkapkan oleh Triyono.

Pihak kepolisian turut melakukan penyelidikan terkait peredaran uang palsu ini. Kebanyakan korban adalah penjual rokok dan warung kecil. Namun, para pelaku menggunakan modus berupa penggunaan masker untuk menghindari identifikasi, dan kepolisian masih dalam tahap penyelidikan identitas pelaku.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, masyarakat, terutama pedagang kecil, diimbau untuk lebih waspada dalam menerima uang pecahan besar. Polisi menyarankan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) sebelum menerima uang dari pembeli, terutama pada malam hari.

Kondisi peredaran uang palsu ini semakin meresahkan, terutama bagi pedagang kecil yang kerap menjadi korban. Masyarakat diminta untuk waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi peredaran uang palsu di wilayah mereka.

Source link

Baca Lainnya

Semua Berita